Rabu, 05 November 2014

Plagiarisme

Tindakan Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa

Pengertian Plagiarisme
     Pengertian plagiarisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta” (dikutip dari [KBBI], 2014)
     Pengertian plagiarisme dari kata dasar dan sumber lain. Plagiarisme berasal dari kata plagiat yang berarti pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misal menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri (KBBI, 2014). “Plagiarisme adalah bentuk penyalahgunaan hak kekayaan intelektual milik orang lain, yang mana karya tersebut dipresentasikan dan diakui secara tidak sah sebagai hasil karya pribadi” (Sulianta, 2007).
     Pengertian Plagiarisme menurut para ahli. Neville (dikutip dalam Putri, 2013) mengemukakan bahwa Plagiarisme sebagai tindakan mengambil ide atau tulisan orang lain tanpa menyebutkan rujukan dan diklaim sebagai miliknya sendiri.
Pengertian Plagiarisme menurut hukum menurut pasal 1 Peraturan Mentri, plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/ atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Mentri Pendidikan Nasional, 2010)


Ciri Plagiarisme
     “Ciri-ciri yang termasuk plagiarisme menurut BarnBaum yaitu copy dan paste, mengganti bahasa sendiri, mengikuti gaya penalaran kutipan,penulisan metafora dan mengikuti ide penulis dengan tidak mencantumkan sumber penulis” (Tobing, 2013). Pernyataan tersebut menyatakan bahwa semua tindakan yang berupa penyalinan atau meniru, baik ide maupun bahasa merupakan suatu tindakan plagiat.

Jenis Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa
          “Plagiarisme mempunyai beberapa jenis, yaitu: (a) plagiarisme ide, (b) plagiarisme isi (data penelitian), (c) plagiarisme kata, kalimat, paragraf, (d) plagiarisme total” (Herqutanto, 2013). Ketiga jenis tindakan plagiarisme ini sering terjadi di kalangan mahasiswa.

Alasan Melakukan Plagiarisme
Suliata (2007, h. 71) mengatakan bahwa:
     Beberapa alasan memunculkan tidakan plagiarisme adalah (a) kurangnya kesadaran beretika, entah itu sebagai citizen maupun netizen; (b) fasilitas internet; (c) perangkat teknologi tinggi dengan mobilitas tinggi (semisal laptop dan PDA yang memberikan kemudahan dalam mengakses sumber daya internet; (d) perubahan budaya, plagiarisme dikatakan sebagai suatu kegiatan kolaborasi dan perilaku pembelajaran bukan pelanggaran; (e) mendapatkan prestasi akademik dengan berbagai cara; dan (f) tersedianya search engine yang semakin mampu menemukan sumber- sumber  internet content yang dimaksud.



Dampak Plagiarisme
    Dampak negatif dari plagiat adalah dapat membunuh kreatifitas seseorang. Berawal dari tidak mendapatkan ide, dan kreatifitas ditambah dengan rasa malas, tindakan plagiat pun muncul. (Sulianta ,2007, h. 71)

Cara Mencegah Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa
     Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya plagiarisme yaitu: (a) kejujuran pada diri seorang penulis, kejujuran merupakan hal dasar untuk menegakkan dan membangun kebenaran ilmiah; (b) pengakuan terhadap orang lain, daftar pustaka merupakan contoh tindakan apresiasi seseorang; (c) meningkatkan peran pendidik dalam mencegah plagiarisme, seorang pendidik harus mendampingi anak didiknya dalam menulis karya ilmiah. (Indriyanto, 2012)










Daftar Pustaka

Herqutanto. (2013). Plagiarisme, rutuhnya tembok akademik, 1(1), 1-2.Diunduh dari http://journal.ui.ac.id/index.php/eJKI/article/viewFile/1589/1335
Indriyanto. (2012, Januari). Mencegah terjadinya plagiarisme pada karya tulis. Cara mencegah plagiarisme. Diunduh dari http://staff.unila.ac.id/indriyanto/2012/01/17/cara-mencegah-plagiarisme/
KBBI. (2013). Plagiarisme. Diunduh dari http://kbbi.web.id/plagiarisme.
Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2010). Pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, 1-2.  Diunduh dari http://unnes.ac.id/wp-content/uploads/Permen-Nomor-17-Thn-2010-tentang-pencegahan-dan-penanggulangan-plagiat.pdf
Putri, D. P. (2013, Oktober). Plagiatrisme. Diunduh dari http://dinarputri24.wordpress.com/2013/10/page/2/
Sulianta, F. (2007). Seri referensi praktis: Konten internet, 71-72. Diunduh dari http://books.google.com/books?isbn=9792717889
Tobing, E. (2013). Pancasila: Membentuk karakter mahasiswa anti plagiarisme. Diunduh dari http://www.academia.edu/4344537/Pancasila_Membentuk_Karakter_Mahasiswa_Anti-Plagiarisme
Wikipedia. (2013). Plagiarisme. Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar