Tindakan Plagiarisme di Kalangan
Mahasiswa
Pengertian Plagiarisme
Pengertian plagiarisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) “Plagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta” (dikutip dari [KBBI],
2014)
Pengertian
plagiarisme dari kata dasar dan sumber lain. Plagiarisme berasal dari kata
plagiat yang berarti pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain
dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misal
menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri (KBBI, 2014). “Plagiarisme
adalah bentuk penyalahgunaan hak kekayaan intelektual milik orang lain, yang
mana karya tersebut dipresentasikan dan diakui secara tidak sah sebagai hasil
karya pribadi” (Sulianta, 2007).
Pengertian
Plagiarisme menurut para ahli. Neville (dikutip dalam Putri, 2013)
mengemukakan bahwa Plagiarisme sebagai tindakan mengambil ide atau tulisan
orang lain tanpa menyebutkan rujukan dan diklaim sebagai miliknya sendiri.
Pengertian
Plagiarisme menurut hukum
menurut pasal 1 Peraturan Mentri, plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau
tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk
suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/ atau karya
ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber
secara tepat dan memadai (Mentri Pendidikan Nasional, 2010)
Ciri Plagiarisme
“Ciri-ciri yang termasuk plagiarisme
menurut BarnBaum yaitu copy dan paste, mengganti bahasa sendiri,
mengikuti gaya penalaran kutipan,penulisan metafora dan mengikuti ide penulis
dengan tidak mencantumkan sumber penulis” (Tobing, 2013). Pernyataan tersebut
menyatakan bahwa semua tindakan yang berupa penyalinan atau meniru, baik ide
maupun bahasa merupakan suatu tindakan plagiat.
Jenis Plagiarisme di Kalangan
Mahasiswa
“Plagiarisme mempunyai beberapa jenis,
yaitu: (a) plagiarisme ide, (b) plagiarisme isi (data penelitian), (c)
plagiarisme kata, kalimat, paragraf, (d) plagiarisme total” (Herqutanto, 2013).
Ketiga jenis tindakan plagiarisme ini sering terjadi di kalangan mahasiswa.
Alasan Melakukan Plagiarisme
Suliata
(2007, h. 71) mengatakan bahwa:
Beberapa alasan memunculkan tidakan plagiarisme
adalah (a) kurangnya kesadaran beretika, entah itu sebagai citizen maupun netizen;
(b) fasilitas internet; (c) perangkat teknologi tinggi dengan mobilitas tinggi
(semisal laptop dan PDA yang memberikan kemudahan dalam mengakses sumber daya
internet; (d) perubahan budaya, plagiarisme dikatakan sebagai suatu kegiatan
kolaborasi dan perilaku pembelajaran bukan pelanggaran; (e) mendapatkan
prestasi akademik dengan berbagai cara; dan (f) tersedianya search engine yang
semakin mampu menemukan sumber- sumber
internet content yang dimaksud.
Dampak Plagiarisme
Dampak negatif dari plagiat adalah dapat membunuh
kreatifitas seseorang. Berawal dari tidak mendapatkan ide, dan kreatifitas
ditambah dengan rasa malas, tindakan plagiat pun muncul. (Sulianta ,2007, h. 71)
Cara Mencegah Plagiarisme di Kalangan
Mahasiswa
Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk
mencegah terjadinya plagiarisme yaitu: (a) kejujuran pada diri seorang penulis,
kejujuran merupakan hal dasar untuk menegakkan dan membangun kebenaran ilmiah;
(b) pengakuan terhadap orang lain, daftar pustaka merupakan contoh tindakan
apresiasi seseorang; (c) meningkatkan peran pendidik dalam mencegah
plagiarisme, seorang pendidik harus mendampingi anak didiknya dalam menulis
karya ilmiah. (Indriyanto, 2012)
Daftar Pustaka
Herqutanto.
(2013). Plagiarisme, rutuhnya tembok
akademik, 1(1), 1-2.Diunduh dari http://journal.ui.ac.id/index.php/eJKI/article/viewFile/1589/1335
Indriyanto.
(2012, Januari). Mencegah terjadinya plagiarisme pada karya tulis. Cara mencegah plagiarisme. Diunduh dari http://staff.unila.ac.id/indriyanto/2012/01/17/cara-mencegah-plagiarisme/
KBBI.
(2013). Plagiarisme. Diunduh dari http://kbbi.web.id/plagiarisme.
Peraturan
Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2010). Pencegahan dan
penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, 1-2. Diunduh dari http://unnes.ac.id/wp-content/uploads/Permen-Nomor-17-Thn-2010-tentang-pencegahan-dan-penanggulangan-plagiat.pdf
Putri,
D. P. (2013, Oktober). Plagiatrisme. Diunduh
dari http://dinarputri24.wordpress.com/2013/10/page/2/
Sulianta,
F. (2007). Seri referensi praktis: Konten
internet, 71-72. Diunduh dari http://books.google.com/books?isbn=9792717889
Tobing,
E. (2013). Pancasila: Membentuk karakter
mahasiswa anti plagiarisme. Diunduh dari http://www.academia.edu/4344537/Pancasila_Membentuk_Karakter_Mahasiswa_Anti-Plagiarisme
Wikipedia.
(2013). Plagiarisme. Diunduh dari http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar